Pasar keuangan masih muram. Harga saham dan surat utang terhempas.
Memasuki tahun kerbau, apakah reksadana ikut redup? Sulit diprediksi.
Sekadar banding, di tahun 2008 para pelaku industri ramai-ramai
menggeret pertumbuhan reksadana, tapi di tahun ini produksi reksadana
cenderung sepi. Buktinya, ada 602 produk reksadana dan 129 di antaranya
pendatang baru di 2008. Namun di akhir tahun lalu, NAB reksadana anjlok
18,74% menjadi Rp 74,35 triliun.
Di tengah pertumbuhan reksadana yang masih redup di awal tahun ini,
industri ini terhadang kendala baru. Pemerintah berencana memungut pajak
penghasilan (PPh) atas bunga obligasi yang menjadi portofolio
reksadana. Hingga 2010 tarif pajak masih nihil, bebas pajak. Tapi di
2011-2013 bunga obligasi di portofolio reksadana terkena PPh 5%.
Selanjutnya, pada tahun 2014 dan seterusnya menjadi 20%. Apakah dengan
ini daya tarik reksadana bakal surut? Pendapatan yang tergerus PPh
mudah-mudahan tidak mengurungkan niat pemint reksadana. Sebab, produk
ini terlanjur menjanjikan keuntungan dan bebas pajak bagi investor.